Link Dofollow dan Unfollow/Nofollow
Posted on February 28th, 2008 in SEO, 696 views
Sering di beritakan bahwa salah satu upaya untuk mendapatkan link popularity yang tinggi adalah dengan cara membuat link (backlink link) dari website atau blog yang populer ke website atau blog anda. Caranya dengan memberikan komentar di website atau blog tersebut disertai link yang menuju ke website atau blog anda, hal ini bisa dikategorikan ke dalam teknik spamming. Teknik ini akan sia-sia jika di website atau blog tersebut menerapkan aturan unfollow atau nofollow, mengapa saya katakan demikian dikarenakan search engine tidak akan menelusuri link tersebut. Tujuan awal teknik ini sebenarnya untuk menangkal spam.
Bagaimana cara mengetahui bahwa website atau blog menerapkan aturan nofollow atau unfollow, caranya liat pada source code website atau blog yang terdapat komentarnya (post page) kemudian search kata follow. JIka diketemukan kata nofollow atau unfollow maka website atau blog tersebut tidak mengijinkan search engine menelusuri link pada bagian komentar.
Berdasarkan pengalaman saya sangat jarang blog yang menerapkan dofollow untuk komentarnya. Begitu juga untuk website atau blog berekstensi .edu dan .gov, hingga saya menulis artikel ini saya belum menemukan website atau blog yang menerapkan aturan follow untuk komentarnya akan tetapi jika anda ingin merubah aturan unfollow atau nofollow menjadi dofollow kunjungi link berikut :
Related Posts :
- Membangun Link dari SEO Perspective
- The Harder a Link Is to Get, the More Valuable It Might Be
- Perbandingan Teknik Search Marketing
- Faktor Yang Mempengaruhi Google PageRank
- Meningkatkan Link Popularity Website Anda
- Berapakah Harga Website atau Blog Anda
- Cara Meningkatkan Rating Website yang Kita Buat
- Kesalahan Membangun Link Dari SEO Perspective
- Perilaku Pengguna Search Engine
- Search Engine Optimization (SEO) di Indonesia




Saya pake wordpress & plugin tdo mini form, apakah link di tdomf bisa do follow kalo pake plugin do follow
saya blm pernah coba plugin tersebut mas